Mengenal Kawasan Mangrove Indonesia

Kawasan hutan mangrove pada tipe hutan yang berhabitat pada daerah pantai atau payau. Hutan mangrove ialah sebuah struktur komunitas pohon yang tumbuh di daerah tepi pantai dengan dipengaruhi oleh fenomena kenaikan dan penurunan air laut (Dahuri, 2004; Giri et al., 2011). Menurut Dahuri (1996) ekosistem mangrove memiliki peran serta fungsi ekologi dan ekonomi. Seperti menjadi Kawasan wisata, budidaya ikan (Silvofishery), pemijahan biota perairan. Selain itu, mangrove menjadi daerah perlindungan Kawasan pesisir dari adanya abrasi, penahan gelombang, badai serta kenaikan air laut yang dapat merusak bentang alam daratan pinggir pantai (Nanlohy & Masniar, 2020; Sofian et al., 2001; Tangke, 2010). Sedangkan berdasarkan penuturan (Nellmann, 2009; Mcleod et al., 2011; Alongi, 2014) mangrove berkontribusi besar dalam masalah perubahan iklim, sebab kemampuannya sangat besar dalam menghisap serta menampung karbon. Karbon yang terserap oleh tanaman mangrove ataupun yang tersimpan dalam tanah disebut dengan istilah Blue Carbon. Blue carbon merupakan sebuah konsep yang diperkenalkan oleh UNEP (United Nations Environmental Programme) dan IOC UNESCO (Food and Agriculture Organization of the United Educational, Scientific and Cultural Organization) pada tahun 2009, melalui laporan kajian mengenai peranan mangrove, rawa (Saltmarsh) dan lamun (Seagrass) dalam memitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Kementrian LHK pada tahun 2021 telah merilis data luasan mangrove nasional yang menyatakan bahwa luas Kawasan mangrove nasioal seluas 3.364.076 Ha, Terdapat 79% yang masuk dalam Kawasan hutan sedangkan 21% bukan Kawasan hutan. Jika dikategorikan dalam kelas kerapatan, maka terdapat 93% termasuk dalam kategori lebat, 5% kategori sedang dan 2% termasuk dalam kategori jarang. Penyebab penurunan jumlah Kawasan mangrove disebabkan oleh meningkatnya jumlah gangguan akibat aktifitas manusia dalam memanfaatkan kayu serta merubah peruntukan dan fungsi Kawasan menjadi peruntukan lainnya (Akram & Hasnidar, 2022; Ario et al., 2016). Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah republic Indonesia dalam mereduksi gangguan pada Kawasan mangrove ialah dengan menetapkan status suatu Kawasan yang berada diluar kategori hutan yang mempunyai nilai konservasi dan keragaman hayati tinggi menjadi zona ekosistem esensial. Berdasarkan Data Dinas LHK Provinsi NTB (2020), Tercatat bahwa provinsi nusa tenggara barat telah menetapkan areal seluas 27.459 Ha menjadi areal Kawasan Ekosistem Esensial, yang terbagi menjadi 2 (dua) koridor yaitu koridor mangrove dan koridor penyu.
Mengenal Desa Sapit Lokasi Pelaksanaan Rehabilitasi DAS PT GReEN

Berita Mengenal Desa Sapit Lokasi Pelaksanaan Rehabilitasi DAS PT GReEN Gambaran Umum Desa Sapit Desa Sapit merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Desa ini terletak pada wilayah perbukitan di lereng Gunung Rinjani dan telah berkembang sebagai permukiman yang sebagian besar masyarakatnya menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan pemanfaatan lahan. Sejak tahun 2004, Desa Sapit yang sebelumnya berada di wilayah Kecamatan Pringgabaya telah bergabung ke Kecamatan Suela. Aktivitas masyarakat di Desa Sapit umumnya berkaitan dengan pengelolaan lahan, baik berupa pertanian ladang, kebun campuran, maupun pemanfaatan kawasan hutan melalui mekanisme legal yang tersedia. Ketergantungan masyarakat terhadap lanskap sekitarnya menjadikan kondisi lingkungan desa memiliki peran penting dalam menunjang keberlanjutan kehidupan sehari-hari. Selain aktivitas agraris, Desa Sapit juga memiliki berbagai tradisi budaya lokal seperti Maulid Bleq, bebubus batu, dan upacara adat lainnya yang masih dijaga oleh masyarakat setempat. Karakteristik Lingkungan dan Pola Pemanfaatan Lahan Desa Sapit berada pada kawasan perbukitan di lereng Gunung Rinjani dengan kondisi topografi yang didominasi oleh kelerengan sedang hingga curam. Karakteristik biofisik ini membentuk pola bentang alam berundak yang memengaruhi kemampuan lahan dalam mendukung pertumbuhan vegetasi maupun aktivitas budidaya. Iklim sejuk dengan curah hujan yang relatif tinggi memberikan potensi produktivitas vegetasi yang baik, meskipun topografi berlereng menuntut praktik pengelolaan lahan yang sesuai dengan kondisi alamiah kawasan. Pola pemanfaatan lahan di Desa Sapit didominasi oleh kegiatan pertanian dan perkebunan. Sebagian besar masyarakat memanfaatkan lahan sebagai kebun campuran, ladang, dan areal budidaya tanaman tahunan yang menjadi sumber penghidupan utama. Selain itu, pada areal kawasan hutan, pemanfaatan dilakukan melalui skema perhutanan sosial dengan sistem Hutan Kemasyarakatan (HKm). Skema ini bertujuan memberikan akses kelola kepada masyarakat secara legal dan terstruktur, sehingga mereka dapat mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan sambil tetap menjaga fungsi ekologisnya. Peran Ekologis Desa Sapit Kawasan Desa Sapit memiliki peran ekologis yang penting terutama dalam menjaga kestabilan kondisi lingkungan di wilayah hulu. Penutupan vegetasi pada lereng membantu mengatur proses hidrologi, terutama melalui peningkatan infiltrasi dan pengurangan aliran permukaan. Fungsi ini berpengaruh langsung terhadap ketersediaan air tanah, mengurangi risiko limpasan berlebih saat musim hujan, serta mempertahankan debit mata air pada musim kemarau. Dengan demikian, kawasan ini berkontribusi pada kestabilan tata air yang tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat di desa, tetapi juga bagi wilayah hilir yang bergantung pada pasokan air dari daerah tangkapan. Topografi yang didominasi oleh lahan miring hingga curam menjadikan kawasan ini penting dalam pengendalian erosi dan sedimentasi. Penutupan lahan yang baik berfungsi memperlambat laju air yang mengalir di permukaan dan menahan partikel tanah agar tidak mudah terangkut. Apabila fungsi ekologis ini menurun, sedimentasi pada sungai maupun saluran irigasi dapat meningkat dan berpotensi mengganggu aktivitas pertanian dan infrastruktur air di bawahnya. Oleh karena itu, menjaga kondisi penutupan lahan menjadi bagian penting dalam memelihara kestabilan ekosistem DAS secara keseluruhan. Rehabilitasi DAS Desa Sapit Kegiatan rehabilitasi DAS di Desa Sapit dilaksanakan pada areal kawasan hutan yang dimanfaatkan melalui skema Perhutanan Sosial dengan sistem Hutan Kemasyarakatan (HKm), tepatnya pada wilayah HKm Dongo Baru. Kawasan ini berada di lereng dengan kelerengan relatif curam sehingga memerlukan peningkatan tutupan vegetasi untuk memperbaiki stabilitas tanah dan memperkuat fungsi hidrologi di bagian hulu. Rehabilitasi DAS mulai dilakukan pada tahun 2019 dengan total luas penanganan sebesar 138,41 hektare. Penetapan lokasi dilakukan berdasarkan kondisi biofisik lahan yang menunjukkan kebutuhan pemulihan, seperti rendahnya tutupan vegetasi, risiko erosi yang lebih tinggi akibat kemiringan lahan, dan pentingnya kawasan tersebut sebagai bagian dari daerah tangkapan air di lanskap Rinjani Timur. Pelaksanaan rehabilitasi diarahkan untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan melalui peningkatan kualitas penutupan lahan, perbaikan struktur vegetasi, dan penguatan kemampuan lahan dalam mendukung siklus hidrologi. Upaya ini menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan fungsi lingkungan pada kawasan hulu yang berperan dalam mengatur ketersediaan air dan menjaga stabilitas ekosistem di sekitarnya.
Strategi Rehabilitasi Hutan dan Lahan Untuk Mendukung FOLU Net Sink 2030

Berita Strategi Rehabilitasi Hutan dan Lahan Untuk Mendukung FOLU Net Sink 2030 FOLU Net Sink 2030 merupakan target nasional Indonesia untuk mencapai kondisi di mana penyerapan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lebih besar atau setidaknya setara dengan emisi yang dihasilkan dari sektor tersebut pada tahun 2030. Upaya ini menjadi bagian penting dari komitmen Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Sektor kehutanan dan penggunaan lahan memiliki peran strategis dalam mencapai target tersebut karena ekosistem hutan mampu menyerap karbon melalui proses alami pertumbuhan vegetasi. Oleh karena itu, kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan tutupan vegetasi, memperbaiki fungsi ekosistem, serta memperkuat kapasitas bentang alam dalam menyerap karbon. Dalam mendukung pencapaian target FOLU Net Sink 2030, terdapat beberapa pendekatan penting dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, antara lain: 1. Pemilihan Jenis Tanaman yang Sesuai Jenis tanaman perlu disesuaikan dengan kondisi biofisik wilayah seperti tanah, curah hujan, ketinggian tempat, dan karakteristik ekosistem. Penggunaan jenis pohon asli lokal menjadi prioritas karena memiliki tingkat adaptasi yang lebih baik dan mampu mendukung keberlanjutan ekosistem. Pemilihan jenis tanaman dapat mengacu pada “Atlas Jenis Pohon Andalan Setempat untuk Rehabilitasi Hutan dan Lahan” yang disusun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang memuat rekomendasi jenis pohon yang sesuai untuk berbagai wilayah di Indonesia. Selain kesesuaian ekologis, pemilihan jenis juga dapat mempertimbangkan nilai ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar. 2. Penguatan Sistem Pembibitan Kualitas bibit menjadi faktor penting dalam keberhasilan rehabilitasi. Bibit yang sehat dan berasal dari sumber benih yang jelas memiliki peluang tumbuh lebih tinggi di lapangan. Pengembangan pembibitan dapat dilakukan melalui kebun bibit permanen maupun kebun bibit masyarakat. Penerapan teknologi seperti “inokulasi mikoriza” juga dianjurkan karena dapat meningkatkan kemampuan tanaman dalam menyerap unsur hara dan air serta meningkatkan ketahanan terhadap kondisi lingkungan yang kurang optimal. 3. Penerapan Teknik Silvikultur Setiap jenis tanaman memiliki kebutuhan tumbuh yang berbeda sehingga diperlukan penerapan teknik silvikultur yang tepat. Teknik ini mencakup pengaturan jarak tanam, pola penanaman, sistem penanaman campuran, serta teknik pemeliharaan awal tanaman. Dengan penerapan teknik silvikultur yang sesuai, kegiatan rehabilitasi dapat menghasilkan tegakan vegetasi yang sehat dan stabil dalam jangka panjang. 4. Penerapan Konservasi Tanah dan Air Pada lahan yang mengalami degradasi, teknik konservasi tanah dan air perlu diterapkan untuk mengurangi erosi, meningkatkan infiltrasi air, serta menjaga stabilitas lahan. Teknik konservasi dapat dilakukan secara vegetatif, seperti penanaman tanaman penutup tanah dan penanaman mengikuti garis kontur, maupun secara sipil teknis seperti pembangunan terasering, rorak, atau bangunan pengendali aliran permukaan. 5. Pelibatan Masyarakat Keterlibatan masyarakat merupakan faktor penting dalam keberlanjutan kegiatan rehabilitasi. Partisipasi masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai skema pengelolaan hutan berbasis masyarakat seperti program perhutanan sosial. Sistem agroforestri menjadi salah satu pendekatan yang efektif karena mampu mengintegrasikan tanaman kehutanan dengan tanaman bernilai ekonomi sehingga memberikan manfaat ekologis sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 6. Pemeliharaan Tanaman Tahap pemeliharaan menjadi bagian penting untuk memastikan keberhasilan rehabilitasi. Pemeliharaan umumnya dilakukan hingga tanaman berumur sekitar tiga tahun dan meliputi penyulaman tanaman mati, penyiangan gulma, pemupukan, serta pengendalian hama dan penyakit. Upaya rehabilitasi hutan dan lahan memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian target FOLU Net Sink 2030. Melalui perencanaan yang baik, pemilihan jenis tanaman yang tepat, penerapan teknik pengelolaan lahan yang sesuai, serta keterlibatan masyarakat secara aktif, kegiatan rehabilitasi dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan serapan karbon sekaligus memulihkan fungsi ekosistem. Pendekatan rehabilitasi yang terintegrasi tidak hanya memperbaiki kondisi lingkungan yang terdegradasi, tetapi juga memperkuat ketahanan lanskap serta mendukung keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di masa mendatang.