Skip to main content

GReEN

Rehabilitasi DAS Desa Batukliang Lombok Tengah

Pengalaman Kami Rehabilitasi DAS Desa Aik Berik Lombok Tengah PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Timur.  Dalam pelaksanaannya, PT Gaia Restorasi Ekologi Nusantara (GReEN) dipercaya sebagai konsultan pelaksana yang bertanggung jawab terhadap perencanaan teknis, pelaksanaan kegiatan di lapangan, serta pemantauan dan evaluasi hasil rehabilitasi. Rehabilitasi hutan dan lahan ini merupakan bagian dari kewajiban PT AMNT sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk melakukan rehabilitasi di luar wilayah operasional tambang sebagai kompensasi atas pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan. Deskripsi Kegiatan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) ini dilaksanakan oleh PT Amman Mineral sebagai bagian dari kewajiban perusahaan dalam memulihkan lingkungan yang terdampak kegiatan pertambangan, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) dan diperbaharui dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), yang mewajibkan setiap pemegang izin usaha pertambangan untuk melaksanakan pengelolaan dan pemulihan lingkungan hidup. Kegiatan rehabilitasi dilaksanakan di Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah dengan luas kawasan areal rehabilitasi seluas  73  hektare, dimulai pada tahun 2019 hingga 2022. Kawasan yang direhabilitasi meliputi area yang mengalami gangguan vegetasi, erosi permukaan, dan penurunan fungsi hidrologis akibat kegiatan penambangan sebelumnya. Kondisi awal lahan bervariasi, mulai dari bekas jalur akses tambang, lereng tererosi, hingga area dataran rendah yang memerlukan perbaikan tanah dan penataan struktur vegetasi. Dalam kegiatan rehabilitasi di Desa Aik Berik diterapkan skema agroforestri, yaitu penggabungan antara tanaman kehutanan dan tanaman MPTS. Tanaman utama yang digunakan antara lain alpukat dan durian, sedangkan tanaman sela berupa kopi, yang berfungsi sebagai sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat. Pemilihan jenis bibit dilakukan berdasarkan kondisi spesifik kawasan, termasuk karakteristik tanah, ketersediaan air, dan topografi, serta hasil diskusi dan kesepakatan bersama masyarakat lokal, sehingga setiap jenis tanaman memiliki peluang tumbuh yang optimal sekaligus memberikan manfaat ekonomi. Penanaman dilakukan dengan jarak 5 meter antar pohon, dengan total 400 pohon per hektare, untuk memaksimalkan pertumbuhan dan tutupan vegetasi. Selama pemeliharaan, masyarakat lokal dilibatkan secara aktif dalam penyulaman, penyiangan, pemupukan, dan pengendalian hama. Pendekatan partisipatif ini memastikan keberlanjutan kegiatan dan meningkatkan rasa memiliki masyarakat terhadap kawasan yang direhabilitasi. Kegiatan rehabilitasi ini tidak hanya memulihkan fungsi ekologis lahan, termasuk perbaikan struktur tanah, peningkatan infiltrasi air, pengurangan erosi, dan peningkatan tutupan vegetasi, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi. Masyarakat lokal memperoleh tambahan pendapatan dari tanaman produktif, serta peningkatan kapasitas teknis melalui pelatihan yang diberikan selama pelaksanaan kegiatan. Kombinasi antara tujuan ekologis dan ekonomi menjadikan rehabilitasi ini berkelanjutan dan partisipatif, sekaligus mendukung pemulihan ekosistem DAS secara optimal. Tujuan Proyek Memenuhi kewajiban hukum PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Memulihkan fungsi ekologis dan hidrologis kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS). Memberdayakan masyarakat sekitar melalui rehabilitasi dengan skema agroforestry untuk memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan. Ruang Lingkup Persiapan dan Perencanaan Kegiatan Pelibatan dan Pemberdayaan Masyarakat Survei dan Identifikasi Kondisi Awal Penyiapan Lahan Rehabilitasi Pengadaan dan Penanaman tanaman Pemeliharaan Tanaman Rehabilitasi Monitoring, Evaluasi, dan Pelapora Hasil Kegiatan Pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi DAS di Desa Aik Berik seluas 73 hektare yang dilakukan dengan skema agroforestry berhasil meningkatkan tutupan vegetasi dan membantu dalam mengembalikan fungsi ekologi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal. Peningkatan tutupan vegetasi hasil kegiatan Rehabilitasi DAS berkontribusi terhadap pemulihan fungsi ekologi kawasan. Keberadaan tegakan membantu memperbaiki stabilitas tanah, menurunkan potensi erosi, serta meningkatkan kemampuan lahan dalam mengendalikan limpasan permukaan. Kondisi ini mendukung perbaikan fungsi hidrologis DAS, khususnya dalam meningkatkan resapan air dan menjaga keseimbangan lingkungan pada wilayah tangkapan air. Penerapan skema agroforestri memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal. Penanaman jenis tanaman MPTS memungkinkan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) secara optimal tanpa mengganggu fungsi ekologi kawasan. Pendekatan ini mengintegrasikan upaya pemulihan lingkungan dengan peningkatan nilai ekonomi lahan, sehingga kegiatan rehabilitasi DAS tidak hanya berfokus pada perbaikan ekosistem, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.