Geotagging Hasil Rehabilitasi Desa Tarano Sumbawa Barat

Pengalaman Kami Geotagging Hasil Rehabilitasi Desa Labuan Jambu Sumbawa Barat Sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), PT Sumbawa Jutaraya melaksanakan kegiatan Geotagging Hasil Rehabilitasi DAS untuk mendokumentasikan dan memverifikasi hasil rehabilitasi yang telah dilaksanakan. Dalam pelaksanaan kegiatan geotagging, PT Gaia Restorasi Ekologi Nusantara (GReEN) dipercaya sebagai konsultan pelaksana yang bertanggung jawab terhadap pendataan kondisi tanaman hasil Rehabilitasi DAS. Kegiatan geotagging dilaksanakan melalui pengambilan dokumentasi visual berkoordinat geografis untuk menggambarkan sebaran hasil rehabilitasi dan kondisi aktual di lapangan sebagai bahan monitoring, evaluasi, dan pelaporan rehabilitasi DAS sesuai ketentuan yang berlaku. Deskripsi Kegiatan Geotagging Hasil Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban pendataan dan pelaporan Rehabilitasi DAS sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan data spasial yang akurat dan dapat diverifikasi mengenai hasil Rehabilitasi DAS yang telah dilaksanakan, sebagai dasar penilaian kondisi aktual di lapangan serta bahan monitoring dan evaluasi Rehabilitasi DAS. Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada areal rehabilitasi DAS PT Sumbawa Jutaraya (SJR) yang berlokasi di Desa Labuan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa Barat, dengan cakupan area seluas 15 hektare. Objek kegiatan berupa hasil Rehabilitasi DAS yang dilaksanakan melalui kegiatan penanaman tahun 2021, yang telah ditetapkan sebagai bagian dari kewajiban Rehabilitasi DAS perusahaan. Kegiatan geotagging dilaksanakan untuk memperoleh data mengenai keberadaan dan sebaran tanaman hasil rehabilitasi, serta kondisi eksisting tanaman di lapangan pada saat pengamatan. Data yang dikumpulkan berupa foto tanaman hasil rehabilitasi yang dilengkapi dengan informasi koordinat geografis, sehingga setiap data memiliki referensi spasial yang jelas dan dapat ditelusuri kembali. Pengumpulan data dilakukan melalui survei lapangan dengan pengambilan foto berkoordinat geografis pada titik-titik tanaman hasil rehabilitasi. Setiap foto secara otomatis merekam informasi posisi lokasi, sehingga tidak diperlukan pencatatan koordinat secara terpisah. Data spasial hasil kegiatan geotagging selanjutnya diolah menggunakan sistem informasi geografis (GIS) untuk menghasilkan basis data dan peta sebaran tanaman Rehabilitasi DAS yang menggambarkan kondisi aktual di lapangan. Hasil pengolahan data tersebut digunakan sebagai bahan monitoring, evaluasi, serta pelaporan pelaksanaan Rehabilitasi DAS kepada instansi terkait. Tujuan Proyek Memenuhi kewajiban pelaporan PT Sumbawa Jutaraya (SJR) dalam kegiatan rehabilitasi DAS sesuai peraturan yang berlaku. Validasi keberadaan dan kondisi tanaman untuk memastikan penanaman sesuai Rencana Kerja dan pertumbuhan terpantau. Menyediakan data spasial akurat yang mendukung analisis, evaluasi, dan perencanaan rehabilitasi. Ruang Lingkup Persiapan dan Perencanaan Kegiatan Pengumpulan Data Geotagging dan Dokumentasi Verifikasi dan Validasi Data Pengelolaan dan Integrasi Data Spasial Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Hasil Kegiatan Pelaksanaan kegiatan geotagging pada lokasi rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang menjadi tanggung jawab PT Sumbawa Jutaraya telah dilaksanakan secara sistematis sesuai Rencana Kerja. Kegiatan ini mencakup pengambilan koordinat tanaman menggunakan perangkat berbasis Global Navigation Satellite System (GNSS) yang dilengkapi dengan dokumentasi visual kondisi tanaman dan lingkungan sekitar, sehingga setiap tanaman hasil rehabilitasi memiliki identitas lokasi yang jelas dan dapat ditelusuri secara spasial. Data geotagging yang dihasilkan memberikan informasi mengenai sebaran dan kondisi tanaman rehabilitasi secara akurat. Informasi tersebut digunakan untuk menilai tingkat keberhasilan penanaman, mengevaluasi kesesuaian lokasi tanam dengan rencana rehabilitasi, serta mendukung kegiatan monitoring dan evaluasi rehabilitasi DAS. Ketersediaan data spasial yang akurat juga memungkinkan pemantauan perubahan kondisi tanaman dari waktu ke waktu secara terukur. Integrasi data spasial dan dokumentasi lapangan ke dalam sistem informasi geografis (SIG) menghasilkan bahan pelaporan rehabilitasi DAS yang bersifat evidence-based, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada instansi terkait. Hasil kegiatan geotagging ini tidak hanya mendukung pemenuhan kewajiban pelaporan perusahaan, tetapi juga menjadi dasar pengambilan keputusan teknis dan perencanaan tindak lanjut rehabilitasi DAS secara berkelanjutan.