Survei Biofisik Lingkungan

Pengalaman Kami Survei Biofisik Lingkungan Sebagai bagian dari komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, PT Sumbawa Timur Mining (PT STM) melaksanakan kegiatan Survei Biofisik Lingkungan sebagai Penilaian Awal Kawasan Hutan di wilayah operasionalnya di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Dalam pelaksanaannya, PT Gaia Restorasi Ekologi Nusantara (GReEN) dipercaya sebagai konsultan pelaksana yang bertanggung jawab terhadap seluruh tahapan kegiatan survei biofisik lingkungan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen PT STM dalam memastikan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab serta pembangunan fasilitas pertambangan yang selaras dengan prinsip konservasi dan keberlanjutan ekosistem di wilayah Sumbawa. Deskripsi PT Sumbawa Timur Mining (PT STM) merupakan perusahaan pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor B.53/Pres/1/1998. Saat ini PT STM berada pada tahap eksplorasi pra-studi kelayakan, di mana dilakukan berbagai penilaian terhadap opsi pertambangan yang akan diterapkan. Dalam rangka mendukung tersedianya data dasar (baseline) sebagai acuan dalam perencanaan pengelolaan lingkungan dan pengembangan fasilitas tambang, PT STM melaksanakan kegiatan Survei Biofisik Lingkungan sebagai Penilaian Awal Kawasan Hutan di wilayah operasionalnya di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan menempatkan 12 titik pengamatan (plot ukur) yang tersebar berdasarkan variasi ketinggian dan hasil analisis spasial tutupan lahan untuk mengetahui kondisi vegetasi, jenis flora, serta fauna yang terdapat di kawasan kerja perusahaan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis aspek-aspek biofisik di wilayah PPKH PT STM yang kemudian dijadikan sebagai data awal penilaian kawasan hutan dalam Laporan Survei Biofisik Lingkungan Sebagai Penilaian Awal Kawasan Hutan PT STM Tahun 2022. Kegiatan survei dilaksanakan melalui tiga tahapan utama, yaitu survei utama, konsultasi publik, dan survei tambahan. Survei utama dilakukan pada periode November–Desember 2021 yang mencakup kajian hidrologi dan DAS, jenis tanah, inventarisasi flora (analisis vegetasi), serta fauna (mamalia dan aves). Tahapan konsultasi publik melibatkan instansi kehutanan seperti Dinas LHK Provinsi NTB, BPKH Wilayah VIII Denpasar, dan BPDAS Dodokan Moyosari untuk mendapatkan masukan konstruktif dalam penyempurnaan laporan. Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, dilaksanakan survei tambahan yang mencakup kajian potensi wisata alam, cadangan karbon, biota perairan, dan habitat fauna untuk memperkaya hasil studi serta memastikan data yang dihasilkan akurat, valid, dan komprehensif. Ruang Lingkup Survei dan pengumpulan data biofisik Analisis hidrologi dan daerah aliran sungai Kajian jenis tanah dan topografi Inventarisasi flora dan fauna Analisis cadangan karbon dan jasa lingkungan Kajian kualitas air dan biota perairan Kajian habitat dan kondisi ekosistem kawasan Hasil Kegiatan Kegiatan Survei Biofisik yang dilaksanakan telah menghasilkan Laporan Survei Biofisik Lingkungan sebagai Penilaian Awal Kawasan Hutan PT Sumbawa Timur Mining Tahun 2022. Survei ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi biofisik kawasan kerja PT STM yang meliputi aspek hidrologi dan DAS, jenis tanah, flora, fauna, serta potensi jasa lingkungan. Hasil kajian menunjukkan bahwa kondisi kawasan hutan di wilayah studi secara umum masih baik, dengan tutupan vegetasi sekunder dan semak belukar pada beberapa area. Survei juga mencatat keanekaragaman flora dan fauna yang cukup tinggi, di mana data tersebut menjadi baseline bagi penilaian fungsi kawasan hutan.
Florapedia PT Sumbawa Timur Mining

Pengalaman Kami Florapedia PT Sumbawa Timur Mining Sebagai bagian dari komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, PT Sumbawa Timur Mining (PT STM) melaksanakan kegiatan pendataan dan dokumentasi keanekaragaman flora di kawasan operasionalnya. Dalam pelaksanaannya, PT GReEN dipercaya sebagai konsultan pelaksana yang bertanggung jawab atas seluruh proses kegiatan mulai dari pengambilan data lapangan hingga penyusunan dokumen akhir berupa Buku Florapedia. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen PT STM dalam menjalankan tanggung jawab lingkungan, sekaligus memperkuat sinergi antara PT STM dan PT GReEN dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati di wilayah Sumbawa. Deskripsi PT Sumbawa Timur Mining adalah perusahaan patungan antara PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dan Eastern Star Resources Pty. Ltd., yang merupakan pemegang Kontrak Karya (KK) generasi ketujuh berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor B.53/Pres/1/1998. Perusahaan ini memiliki izin untuk melakukan eksplorasi emas dan mineral lainnya seluas 144.300 hektare, berlokasi di Kabupaten Dompu dan Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Saat ini, kegiatan pemeliharaan Kontrak Karya seluas 19.260 hektar masih berlangsung, dengan rincian 10.840 hektar di Dompu dan 8.420 hektare di Bima. Sebagai dasar pelaksanaan aktivitasnya di kawasan hutan, PT STM telah memperoleh persetujuan penggunaan kawasan hutan dengan total luas 21.776,33 hektar untuk kegiatan eksplorasi tahap pertama studi kelayakan. Area tersebut mencakup hutan lindung, hutan produksi terbatas, dan hutan produksi tetap di wilayah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu. Hingga saat ini, PT STM tengah melakukan eksplorasi dan investigasi kelayakan teknis serta finansial sebagai dasar pertimbangan untuk melanjutkan ke tahap operasi produksi (eksploitasi). Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Departemen Sustainability PT STM untuk mendukung studi kelayakan tersebut adalah penerbitan buku berjudul “Florapedia PT Sumbawa Timur Mining” sebagai hasil kerja sama dengan PT GReEN. Ruang Lingkup Survei dan pengumpulan data flora Identifikasi dan klasifikasi jenis flora Analisis data Penyusunan Buku Florapedia Hasil Kegiatan Hasil kegiatan ini disusun dalam “Buku Florapedia PT Sumbawa Timur Mining”, yang menyajikan data ilmiah dan deskripsi komprehensif mengenai keanekaragaman flora di kawasan operasional PT STM. Dokumen ini berfungsi sebagai referensi dalam perencanaan pengelolaan lingkungan, konservasi keanekaragaman hayati, serta program rehabilitasi kawasan berbasis data. Kolaborasi ini mencerminkan komitmen PT GReEN untuk menghadirkan solusi konsultansi lingkungan yang berintegritas, ilmiah, dan berorientasi pada keberlanjutan ekosistem.
BURUNG

Indonesia sebagai salah satu negara megabiodiversitas, memiliki lebih dari 1.800 spesies burung dengan banyak di antaranya merupakan endemik. Penelitian burung sangat penting untuk memahami keanekaragaman hayati, ekologi, dan peran burung dalam ekosistem. Burung berperan sebagai indikator kesehatan lingkungan, penyerbuk, pengendali hama, dan penyebar biji yang membantuk regenerasi hutan. Namun ancaman seperti deforestasi, perburuan, dan perubahan iklim telah menyebabkan banyak spesies burung terancam punah. Penelitian burung di Indonesia memberikan data ilmiah yang penting untuk upaya konservasi, seperti penetuan kawasan hutan lindung, rehabilitiasi habitat, dan strategi perlindungan spesies. Selain itu penelitian ini juga mendukung ekowisata berbasis birdwatching, yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong ekonomi berkelanjutan. Pengamatan langsung (point count dan transek garis), mist netting, serta analisis suara (bioakustik) merupakan beberapa metode penelitian burung yang sering digunakan di Indonesia.
CATATAN DEFORESTASI DI INDONESIA

Apa Itu Deforestasi? Deforestasi adalah pengurangan besar-besaran area hutan, baik karena aktivitas manusia maupun faktor alam. Aktivitas manusia seperti pembukaan lahan untuk pertanian, perkebunan kelapa sawit, pemukiman, dan industri adalah penyebab utama hilangnya hutan di banyak negara, termasuk Indonesia. Hutan yang ditebang atau dibakar berubah menjadi area terbuka, sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem alami. Deforestasi berdampak serius terhadap lingkungan, menghilangkan habitat bagi berbagai spesies flora dan fauna serta mengurangi kapasitas penyerapan karbon dioksida oleh hutan, yang merupakan faktor penting dalam mitigasi perubahan iklim. Data Deforestasi Indonesia Menurut data Global Forest Watch, Indonesia kehilangan sekitar 10,6 juta hektar hutan dari tahun 2001 hingga 2023, jumlah yang setara dengan sekitar lima kali luas Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sepanjang dua dekade tersebut, tren deforestasi bervariasi, dengan puncak tertinggi sekitar tahun 2012-2013. Periode ini ditandai oleh lonjakan aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan kegiatan tambang yang secara signifikan mengurangi luas hutan primer. Pada tahun 2015, Indonesia mengalami salah satu lonjakan terbesar dalam deforestasi, dengan kehilangan sekitar 2,6 juta hektar hutan, yang diperburuk oleh fenomena El Niño yang menyebabkan kekeringan parah dan kebakaran hutan yang meluas. Namun, sejak 2019, laju deforestasi menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Kebijakan moratorium izin baru untuk pembukaan hutan, peningkatan kesadaran masyarakat, serta upaya rehabilitasi hutan berhasil membantu menekan laju kehilangan hutan. Penyebab Utama Deforestasi di Indonesia Faktor Terjadinya Deforestasi − Perkebunan Kelapa Sawit dan Komoditas Lainnya Salah satu faktor dominan adalah ekspansi perkebunan kelapa sawit, yang sangat diminati untuk memenuhi kebutuhan pasar global akan minyak sawit. Selain itu, lahan hutan juga banyak dialihfungsikan untuk komoditas lain yang diekspor seperti karet dan kopi. − Penebangan Ilegal Penebangan ilegal untuk kayu bernilai tinggi, seperti kayu meranti dan jati, turut menyumbang hilangnya hutan primer. Aktivitas ini sering kali dilakukan tanpa izin, dan pengawasan yang lemah membuat praktik ini sulit untuk dihentikan. − Kebakaran Hutan Pembakaran hutan untuk pembersihan lahan adalah praktik yang masih sering terjadi, meskipun berisiko tinggi menyebabkan kebakaran yang meluas, terutama saat musim kemarau dan fenomena El Niño. Pembakaran ini berkontribusi signifikan terhadap emisi karbon dan merusak lahan hutan secara drastis. − Perluasan Pemukiman dan Infrastruktur Pertumbuhan populasi dan peningkatan kebutuhan akan lahan untuk perumahan serta infrastruktur, seperti jalan dan jalur transmigrasi, turut mendorong terjadinya deforestasi. Wilayah yang dulunya berupa hutan kini diubah menjadi area perkotaan atau fasilitas umum. Dampak Deforestasi − Keragaman Hayati Hutan tropis Indonesia adalah rumah bagi ribuan spesies unik, termasuk hewan langka seperti orangutan dan harimau Sumatra. Deforestasi mengancam keberadaan spesies-spesies ini karena hilangnya habitat alami mereka. − Perubahan Iklim Hutan berperan penting sebagai penyerap karbon alami, mengurangi gas rumah kaca di atmosfer. Ketika pohon-pohon ditebang atau dibakar, karbon yang tersimpan di dalamnya dilepaskan ke atmosfer, meningkatkan konsentrasi karbon dioksida dan memperparah pemanasan global. − Dampak Sosial dan Ekonomi Masyarakat lokal yang bergantung pada hutan untuk kebutuhan sehari-hari seperti kayu bakar, makanan, dan obat-obatan alami sangat terdampak oleh deforestasi. Kehilangan hutan juga meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, karena hutan berfungsi sebagai pengatur air alami. Selain itu, hilangnya lahan hutan mengurangi sumber daya yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang perekonomian masyarakat lokal. Upaya Mengatasi Deforestasi di Indonesia Berbagai kebijakan telah diambil untuk mengurangi laju deforestasi di Indonesia, seperti moratorium pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit dan penebangan komersial di hutan primer. Pemerintah, bekerja sama dengan masyarakat dan organisasi lingkungan, juga mengupayakan program reboisasi dan rehabilitasi hutan untuk memulihkan area yang rusak. Kesadaran masyarakat akan pentingnya hutan juga menjadi aspek penting dalam mendukung perlindungan hutan. Selain itu, upaya rehabilitasi lahan dengan menanam pohon di lahan-lahan terdegradasi menjadi langkah penting dalam memulihkan ekosistem hutan dan meningkatkan fungsi ekologisnya, seperti menjaga kualitas udara, mengendalikan aliran air, dan memperbaiki habitat bagi keanekaragaman hayati. Bersama dengan GReEN, kita berupaya bersama-sama mengembalikan kondisi hutan Indonesia agar lebih lestari dan mampu menopang kehidupan masyarakat secara berkelanjutan. Upaya ini juga melibatkan pelatihan dan edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan sebagai warisan lingkungan yang sangat bernilai untuk generasi mendatang.