Skip to main content

GReEN

Membangun Kembali Keseimbangan Alam Melalui Kegiatan Rehabilitasi DAS

  Apa Itu Daerah Aliran Sungai (DAS) Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah unit geografis yang terdiri dari area daratan yang drainasenya secara alami mengalir ke satu sistem sungai utama atau ke titik aliran air lainnya, seperti danau atau laut. DAS berfungsi sebagai sistem hidrologis yang mengumpulkan, menyimpan, dan mengalirkan air dari berbagai sumber seperti hujan, salju, aliran permukaan, dan mata air, menuju sungai utama dan akhirnya ke laut. Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah upaya terpadu yang dirancang untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi ekologis, hidrologis, serta sosial-ekonomi dari suatu DAS yang telah mengalami kerusakan. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, rehabilitasi DAS merupakan kewajiban yang harus dilakukan untuk memastikan keberlanjutan sumber daya alam dan mencegah terjadinya bencana alam.   Dampak Kerusakan DAS Kerusakan DAS sering kali disebabkan oleh aktivitas manusia seperti deforestasi, alih fungsi lahan, serta praktik pertanian yang tidak berkelanjutan, sehingga menyebabkan menurunnya fungsi DAS. Berikut adalah penjelasan mengenai dampak kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan menggabungkan banjir dan erosi sebagai bencana alam: Kekeringan Kerusakan DAS menyebabkan penurunan kemampuan tanah untuk menyerap dan menyimpan air. Akibatnya, selama musim kemarau, ketersediaan air menjadi sangat terbatas, yang berujung pada kekeringan parah. Dampak ini tidak hanya mengganggu pasokan air bersih bagi penduduk, tetapi juga mengancam ketahanan pangan karena tanaman pertanian kekurangan air. Bencana Alam Kerusakan DAS meningkatkan risiko terjadinya bencana alam seperti banjir, erosi dan longsor. Hilangnya vegetasi yang berfungsi sebagai penyangga alami mengakibatkan air hujan mengalir secara tidak terkontrol, menyebabkan peningkatan frekuensi dan intensitas banjir. Selain itu, kehilangan vegetasi juga membuat tanah lebih rentan terhadap erosi, yang dapat mengakibatkan tanah longsor, merusak infrastruktur, lahan pertanian, serta menimbulkan kerugian ekonomi dan korban jiwa. Perubahan Iklim Kerusakan DAS berkontribusi terhadap perubahan iklim global. Hilangnya hutan dan vegetasi mengurangi kemampuan DAS untuk menyerap karbon dioksida, salah satu gas rumah kaca utama. Hal ini mempercepat pemanasan global dan memperburuk perubahan iklim, yang berdampak pada peningkatan frekuensi dan intensitas bencana alam. Kehilangan Keanekaragaman Hayati DAS yang rusak tidak lagi mampu mendukung berbagai ekosistem yang bergantung padanya. Kehilangan habitat yang penting menyebabkan penurunan populasi flora dan fauna, serta mengancam keanekaragaman hayati di wilayah tersebut. Degradasi Kualitas Air Tanpa vegetasi dan tata kelola yang baik, air yang mengalir dari DAS seringkali membawa lumpur dan sedimen, serta polutan lainnya, yang mencemari sumber air seperti sungai dan danau. Ini mengakibatkan penurunan kualitas air yang dapat berdampak buruk pada kesehatan manusia dan ekosistem perairan.   Kegiatan Utama dalam Rehabilitasi (DAS) Kegiatan dari rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) meliputi berbagai langkah yang dirancang untuk memulihkan dan meningkatkan fungsi ekologis, hidrologis, dan sosial-ekonomi suatu DAS yang mengalami degradasi. Beberapa kegiatan utama dalam rehabilitasi DAS adalah: Penanaman Vegetasi Melibatkan penanaman pohon-pohon dan tanaman lain untuk mengembalikan tutupan lahan. Penanaman ini bertujuan untuk mengendalikan erosi, memperbaiki kualitas tanah, serta mendukung fungsi ekosistem dan ekonomi masyarakat. Pengendalian Erosi dan Sedimentasi Kegiatan ini melibatkan pembuatan terasering, gully plug, dan tanggul untuk mengurangi erosi tanah dan mencegah sedimentasi di sungai dan waduk. Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas lahan dan mencegah kerusakan lebih lanjut pada DAS. Rehabilitasi Lahan Kritis Melibatkan upaya perbaikan lahan yang rusak atau tidak produktif melalui pengelolaan yang lebih baik, termasuk konservasi tanah dan air, serta pengelolaan vegetasi. Ini mencakup langkah-langkah untuk meningkatkan kemampuan lahan dalam menyimpan air dan mendukung kehidupan tanaman. Pengelolaan Tata Air Melibatkan perbaikan sistem tata kelola air, seperti pembuatan embung, dam parit, dan kanal, untuk mengatur aliran air di DAS. Ini membantu mencegah banjir saat musim hujan dan mengurangi risiko kekeringan di musim kemarau. Pemberdayaan Masyarakat Melibatkan masyarakat setempat dalam proses rehabilitasi melalui program-program pendidikan, pelatihan, dan pemberdayaan ekonomi. Ini termasuk pengembangan usaha-usaha berbasis HHBK, yang mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat sekitar DAS. Pemantauan dan Evaluasi Melibatkan kegiatan pemantauan secara berkala terhadap kondisi DAS yang telah direhabilitasi untuk memastikan keberhasilan program dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.   Tujuan Rehabilitasi DAS Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan upaya strategis yang bertujuan untuk memulihkan dan meningkatkan kesehatan ekosistem DAS yang telah mengalami kerusakan akibat deforestasi, alih fungsi lahan, dan praktik pertanian yang tidak berkelanjutan. Program ini dirancang untuk memulihkan fungsi ekologis dengan memperbaiki tata kelola air, menanam vegetasi, dan memperkuat struktur tanah guna mengurangi risiko bencana alam seperti banjir dan longsor. Selain itu, rehabilitasi DAS berfokus pada perbaikan kualitas lingkungan melalui pengendalian pencemaran tanah, air, dan udara serta peningkatan kapasitas tanah untuk mendukung kehidupan flora dan fauna. Kegiatan ini berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menciptakan peluang ekonomi baru, termasuk peningkatan produktivitas pertanian dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK). Dengan pendekatan menyeluruh ini, rehabilitasi DAS bertujuan untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, menjaga keseimbangan ekosistem, dan menjamin ketersediaan sumber daya untuk generasi mendatang.   Catatan Kegiatan Rehabilitasi DAS oleh GReEN Kegiatan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang pernah dilaksanakan GReEN (GAIA) yaitu merupakan kerjasama sama dengan PT Amman Mineral Nusa Tenggara yang terletak di 2 (dua) lokasi yaitu pada areal Hutan Kemasyarakatan (HKm) Kelompok Dongo Baru Desa Sapit Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur seluas 138,41 Ha. Selain di Desa Sapit lokasi lainnya yaitu di Desa Aik Berik, Kecamatan  Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah seluas 73 Ha. Untuk Desa Sapit, Penanaman mulai dilakukan pada tahun 2019. Jumlah pohon yang ditanam yaitu sebanyak 400 pohon/Ha, adapun jenis pohon yang ditanam antara lain yaitu  pohon kayu dari jenis Rajumas, pohon penghasil buah yaitu Durian Okulasi dan Alpukat, serta kopi robusta sebagai tanaman sela. Pemilihan tanaman didasarkan pada hasil kesepakatan bersama antara pemangku kepentingan dan masyarakat, dengan mempertimbangkan aspek ekologi dan ekonomi. Kegiatan Rehabilitasi DAS Sapit telah dilakukan evaluasi dan penilaian pada tahun 2022 dengan keberhasilan sebesar 85%. Berdasarkan hasil kunjungan terbaru di tahun 2024 ke Desa Sapit Hampir 80% tanaman Alpukat dari kegiatan Rehab DAS telah berbuah dan memberikan tambahan penghasilan bagi anggota kelompok HKm Dongo Baru. Untuk jenis Durian diharapkan mulai berbuah pada awal tahun 2025. Sedangkan Untuk Desa Aik Berik, Penanaman mulai dilakukan pada tahun 2020. Jumlah pohon yang ditanam juga sebanyak 400 pohon/Ha, adapun jenis pohon yang ditanam antara lain yaitu:  1) Durian Okulasi, 2) Alpukat, 3) Pinang, 4) Bambu Petung,

Mengenal HHBK Dan Manfaatnya

Pengertian HHBK Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) merupakan produk yang dihasilkan dari hutan selain kayu, yang memiliki nilai ekonomi, ekologi, dan sosial bagi masyarakat. HHBK mencakup berbagai jenis komoditas, mulai dari bahan pangan, rempah-rempah, hingga produk-produk alami lainnya yang dimanfaatkan oleh masyarakat. Beberapa contoh HHBK yang umum dikenal antara lain adalah buah-buahan seperti durian, manggis, dan duku; rempah-rempah seperti kayu manis, lada, dan cengkeh; serta produk alami seperti madu hutan, rotan, dan getah damar. Manfaat HHBK Keberadaan HHBK memberikan berbagai manfaat signifikan, baik bagi masyarakat lokal maupun bagi kelestarian lingkungan hutan itu sendiri. Dari segi ekonomi, HHBK menyediakan sumber pendapatan alternatif bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Produk-produk ini dapat dipanen dan dijual tanpa harus merusak hutan, sehingga memberikan nilai ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu, HHBK juga berperan penting dalam mendukung pelestarian keanekaragaman hayati, karena produk-produk ini sering kali berasal dari spesies tumbuhan atau hewan yang memiliki peran penting dalam ekosistem hutan. Dibandingkan dengan Hasil Hutan Kayu (HHK), HHBK memiliki sejumlah keunggulan dalam hal keberlanjutan. Produk HHBK umumnya dapat dipanen tanpa merusak struktur dan fungsi ekologis hutan, sehingga dampaknya terhadap lingkungan lebih minimal. Pengelolaan HHBK yang berkelanjutan juga berpotensi membantu menjaga fungsi ekosistem hutan, mengurangi tekanan terhadap eksploitasi kayu, serta mengurangi resiko deforestasi. Hal ini menjadi penting dalam konteks perlindungan hutan dan upaya mitigasi perubahan iklim. Secara keseluruhan, pemanfaatan HHBK berdampak positif tidak hanya pada lingkungan hutan, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. HHBK memberikan kontribusi terhadap konservasi hutan, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat lokal, serta pelestarian pengetahuan tradisional yang terkait dengan pemanfaatan sumber daya alam. Dengan demikian, HHBK menjadi salah satu solusi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.   Data Produksi HHBK di Indonesia Berdasarkan data KLHK tentang laporan kinerja 2023 Produksi HHBK di Indonesia dari tahun 2019 hingga 2023 terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2023, produksi HHBK tercatat sebesar 856,86 ribu ton dengan persentase kenaikan produksi selama 5 tahun mencapai 122,68%. Tingginya persentase kenaikan hasil produksi HHBK menandakan pengelolaan HHBK di indonesia berkembang dengan baik. Produksi komoditas Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di Indonesia berasal dari berbagai sumber yang sah, termasuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Perhutani, Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), serta izin-izin resmi lainnya yang dikeluarkan oleh otoritas terkait. Sumber-sumber ini mencakup berbagai jenis lahan hutan yang dikelola untuk memaksimalkan potensi HHBK, baik melalui pendekatan tradisional maupun metode modern, dengan tujuan mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.     Peran GReEN Nusantara dalam pengembangan HHBK Sebagai lembaga yang bergerak di bidang pendampingan masyarakat dan pengelolaan sumber daya, GReEN Nusantara, bagian dari Gaia Restorasi Ekologi Nusantara, berkomitmen mendukung keberlanjutan ekosistem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Fokus utama lembaga ini adalah pengembangan kapasitas komunitas dalam pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) secara berkelanjutan dan memfasilitasi akses pasar. GReEN Nusantara menerapkan praktik pengelolaan hutan yang ramah lingkungan seperti sistem agroforestry dan teknologi inovatif untuk meningkatkan produktivitas serta nilai tambah sumber daya alam, guna menciptakan keseimbangan antara konservasi dan pembangunan ekonomi lokal.

Mengenal Kawasan Mangrove Indonesia

Kawasan hutan mangrove pada tipe hutan yang berhabitat pada daerah pantai atau payau. Hutan mangrove ialah sebuah struktur komunitas pohon yang tumbuh di daerah tepi pantai dengan dipengaruhi oleh fenomena kenaikan dan penurunan air laut (Dahuri, 2004; Giri et al., 2011). Menurut Dahuri (1996) ekosistem mangrove memiliki peran serta fungsi ekologi dan ekonomi. Seperti menjadi Kawasan wisata, budidaya ikan (Silvofishery), pemijahan biota perairan. Selain itu, mangrove menjadi daerah perlindungan Kawasan pesisir dari adanya abrasi, penahan gelombang, badai serta kenaikan air laut yang dapat merusak bentang alam daratan pinggir pantai (Nanlohy & Masniar, 2020; Sofian et al., 2001; Tangke, 2010). Sedangkan berdasarkan penuturan (Nellmann, 2009; Mcleod et al., 2011; Alongi, 2014) mangrove berkontribusi besar dalam masalah perubahan iklim, sebab kemampuannya sangat besar dalam menghisap serta menampung karbon. Karbon yang terserap oleh tanaman mangrove ataupun yang tersimpan dalam tanah disebut dengan istilah Blue Carbon. Blue carbon merupakan sebuah konsep yang diperkenalkan oleh UNEP (United Nations Environmental Programme) dan IOC UNESCO (Food and Agriculture Organization of the United Educational, Scientific and Cultural Organization) pada tahun 2009, melalui laporan kajian mengenai peranan mangrove, rawa (Saltmarsh) dan lamun (Seagrass) dalam memitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Kementrian LHK pada tahun 2021 telah merilis data luasan mangrove nasional yang menyatakan bahwa luas Kawasan mangrove nasioal seluas 3.364.076 Ha, Terdapat 79% yang masuk dalam Kawasan hutan sedangkan 21% bukan Kawasan hutan. Jika dikategorikan dalam kelas kerapatan, maka terdapat 93% termasuk dalam kategori lebat, 5% kategori sedang dan 2% termasuk dalam kategori jarang. Penyebab penurunan jumlah Kawasan mangrove disebabkan oleh meningkatnya jumlah gangguan akibat aktifitas manusia dalam memanfaatkan kayu serta merubah peruntukan dan fungsi Kawasan menjadi peruntukan lainnya (Akram & Hasnidar, 2022; Ario et al., 2016). Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah republic Indonesia dalam mereduksi gangguan pada Kawasan mangrove ialah dengan menetapkan status suatu Kawasan yang berada diluar kategori hutan yang mempunyai nilai konservasi dan keragaman hayati tinggi menjadi zona ekosistem esensial. Berdasarkan Data Dinas LHK Provinsi NTB (2020), Tercatat bahwa provinsi nusa tenggara barat telah menetapkan areal seluas 27.459 Ha menjadi areal Kawasan Ekosistem Esensial, yang terbagi menjadi 2 (dua) koridor yaitu koridor mangrove dan koridor penyu.

Mengenal Desa Sapit Lokasi Pelaksanaan Rehabilitasi DAS PT GReEN

Berita Mengenal Desa Sapit Lokasi Pelaksanaan Rehabilitasi DAS PT GReEN Gambaran Umum Desa Sapit Desa Sapit merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Desa ini terletak pada wilayah perbukitan di lereng Gunung Rinjani dan telah berkembang sebagai permukiman yang sebagian besar masyarakatnya menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan pemanfaatan lahan. Sejak tahun 2004, Desa Sapit yang sebelumnya berada di wilayah Kecamatan Pringgabaya telah bergabung ke Kecamatan Suela. Aktivitas masyarakat di Desa Sapit umumnya berkaitan dengan pengelolaan lahan, baik berupa pertanian ladang, kebun campuran, maupun pemanfaatan kawasan hutan melalui mekanisme legal yang tersedia. Ketergantungan masyarakat terhadap lanskap sekitarnya menjadikan kondisi lingkungan desa memiliki peran penting dalam menunjang keberlanjutan kehidupan sehari-hari. Selain aktivitas agraris, Desa Sapit juga memiliki berbagai tradisi budaya lokal seperti Maulid Bleq, bebubus batu, dan upacara adat lainnya yang masih dijaga oleh masyarakat setempat. Karakteristik Lingkungan dan Pola Pemanfaatan Lahan Desa Sapit berada pada kawasan perbukitan di lereng Gunung Rinjani dengan kondisi topografi yang didominasi oleh kelerengan sedang hingga curam. Karakteristik biofisik ini membentuk pola bentang alam berundak yang memengaruhi kemampuan lahan dalam mendukung pertumbuhan vegetasi maupun aktivitas budidaya. Iklim sejuk dengan curah hujan yang relatif tinggi memberikan potensi produktivitas vegetasi yang baik, meskipun topografi berlereng menuntut praktik pengelolaan lahan yang sesuai dengan kondisi alamiah kawasan. Pola pemanfaatan lahan di Desa Sapit didominasi oleh kegiatan pertanian dan perkebunan. Sebagian besar masyarakat memanfaatkan lahan sebagai kebun campuran, ladang, dan areal budidaya tanaman tahunan yang menjadi sumber penghidupan utama. Selain itu, pada areal kawasan hutan, pemanfaatan dilakukan melalui skema perhutanan sosial dengan sistem Hutan Kemasyarakatan (HKm). Skema ini bertujuan memberikan akses kelola kepada masyarakat secara legal dan terstruktur, sehingga mereka dapat mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan sambil tetap menjaga fungsi ekologisnya. Peran Ekologis Desa Sapit Kawasan Desa Sapit memiliki peran ekologis yang penting terutama dalam menjaga kestabilan kondisi lingkungan di wilayah hulu. Penutupan vegetasi pada lereng membantu mengatur proses hidrologi, terutama melalui peningkatan infiltrasi dan pengurangan aliran permukaan. Fungsi ini berpengaruh langsung terhadap ketersediaan air tanah, mengurangi risiko limpasan berlebih saat musim hujan, serta mempertahankan debit mata air pada musim kemarau. Dengan demikian, kawasan ini berkontribusi pada kestabilan tata air yang tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat di desa, tetapi juga bagi wilayah hilir yang bergantung pada pasokan air dari daerah tangkapan. Topografi yang didominasi oleh lahan miring hingga curam menjadikan kawasan ini penting dalam pengendalian erosi dan sedimentasi. Penutupan lahan yang baik berfungsi memperlambat laju air yang mengalir di permukaan dan menahan partikel tanah agar tidak mudah terangkut. Apabila fungsi ekologis ini menurun, sedimentasi pada sungai maupun saluran irigasi dapat meningkat dan berpotensi mengganggu aktivitas pertanian dan infrastruktur air di bawahnya. Oleh karena itu, menjaga kondisi penutupan lahan menjadi bagian penting dalam memelihara kestabilan ekosistem DAS secara keseluruhan. Rehabilitasi DAS Desa Sapit Kegiatan rehabilitasi DAS di Desa Sapit dilaksanakan pada areal kawasan hutan yang dimanfaatkan melalui skema Perhutanan Sosial dengan sistem Hutan Kemasyarakatan (HKm), tepatnya pada wilayah HKm Dongo Baru. Kawasan ini berada di lereng dengan kelerengan relatif curam sehingga memerlukan peningkatan tutupan vegetasi untuk memperbaiki stabilitas tanah dan memperkuat fungsi hidrologi di bagian hulu. Rehabilitasi DAS mulai dilakukan pada tahun 2019 dengan total luas penanganan sebesar 138,41 hektare. Penetapan lokasi dilakukan berdasarkan kondisi biofisik lahan yang menunjukkan kebutuhan pemulihan, seperti rendahnya tutupan vegetasi, risiko erosi yang lebih tinggi akibat kemiringan lahan, dan pentingnya kawasan tersebut sebagai bagian dari daerah tangkapan air di lanskap Rinjani Timur. Pelaksanaan rehabilitasi diarahkan untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan melalui peningkatan kualitas penutupan lahan, perbaikan struktur vegetasi, dan penguatan kemampuan lahan dalam mendukung siklus hidrologi. Upaya ini menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan fungsi lingkungan pada kawasan hulu yang berperan dalam mengatur ketersediaan air dan menjaga stabilitas ekosistem di sekitarnya.